UangMe, AFPI dan OJK Edukasi Mahasiswa Soal Keamanan Digital dan Pindar Legal
Penulis: Valta | 28 Mei 2026


Edukasi Finansial Digital Penting di Tengah Maraknya Kejahatan Siber dan Pinjaman Online Ilegal
Yogyakarta, 26 Oktober - Penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia terus mengalami peningkatan, terutama di kalangan generasi muda yang semakin terbiasa melakukan transaksi digital dalam aktivitas sehari-hari. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman kejahatan siber, penyalahgunaan data pribadi, hingga maraknya pinjaman online ilegal masih menjadi tantangan serius bagi para investor dan masyarakat.
Melihat kondisi tersebut, UangMe bersama Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan edukasi bertajuk "Pindar Mengajar: Cerdas Mengelola, Bijak Bertransaksi".
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan digital, mengedukasi pemahaman mengenai keamanan transaksi online, serta membangun kesadaran masyarakat dalam menggunakan layanan fintech lending legal secara bijak dan bertanggung jawab.
Pentingnya Literasi Keuangan Digital di Era Transaksi Online
Dalam sambutannya, Direktur UangMe, Rudy Santoso, menekankan bahwa pemahaman mengenai literasi finansial harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital dan perlindungan data pribadi.
Menurut Rudy, masyarakat saat ini tidak cukup hanya memahami cara menggunakan layanan digital, tetapi juga perlu memiliki kewaspadaan terhadap berbagai kejahatan siber seperti phishing, social engineering, pencurian data pribadi, hingga modus pinjaman online ilegal.
"Transformasi digital memang memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan finansial. Namun, di sisi lain, hal ini juga membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, masyarakat tidak cukup hanya melek digital, tetapi juga harus cerdas dan waspada dalam menjaga keamanan aset dan data pribadi," ujar Rudy Santoso.
Cara Membedakan Pinjaman Online Legal dan Ilegal
Dalam kegiatan edukasi tersebut, UangMe juga memberikan pemahaman kepada peserta mengenai perbedaan layanan Pindar legal berizin OJK dengan platform abal-abal yang sering merugikan masyarakat.
Beberapa ciri pinjaman online ilegal yang perlu diwaspadai antara lain:
- Meminta akses secara berlebihan ke data pribadi di perangkat pengguna
- Tidak memiliki izin dan pengawasan dari OJK
- Tidak transparan terkait bunga dan biaya layanan
- Melakukan penagihan yang tidak beretika
- Menyebarkan data pribadi pengguna
Sebaliknya, platform Pindar legal seperti UangMe wajib menerapkan tata kelola perlindungan konsumen, keamanan data, serta mekanisme komplain yang diatur oleh OJK.
Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi Saat Bertransaksi Digital
Sebagai platform Fintech yang terdaftar di OJK, UangMe menegaskan bahwa perlindungan data pengguna menjadi prioritas utama dari arsitektur sistem, enkripsi data pengguna dari pihak luar, enkripsi data hingga verifikasi pengguna.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan akun digital mereka dengan cara:
- Tidak membagikan kode OTP kepada siapapun
- Menjaga kerahasiaan PIN dan password akun
- Menghindari klik tautan mencurigakan
- Mengunduh aplikasi hanya dari sumber resmi dan valid
- Memeriksa riwayat transaksi secara berkala untuk mendeteksi anomali
"Keamanan digital bukan hanya tanggung jawab platform, tetapi juga pengguna. Mengamankan dan menjaga kerahasiaan OTP, PIN, maupun data pribadi adalah langkah pertama dari terhindar dari ragam modus penipuan digital yang semakin kompleks," lanjut Rudy.
Kolaborasi Regulator dan Industri untuk Meningkatkan Literasi Finansial
Program "Pindar Mengajar" menjadi bagian dari upaya kolaboratif regulator, asosiasi, dan pelaku industri Fintech pendanaan bersama dalam mengedukasi individu dan komunitas mengenai hal-hal berikut secara berkelanjutan.
Selain mewujudkan ekosistem digital yang sehat, program ini juga memiliki tujuan edukasi terkait:
- Pengelolaan keuangan yang sehat
- Penggunaan layanan pendanaan secara bertanggung jawab
- Perlindungan konsumen secara digital
- Evaluasi atas lisensi layanan fintech
- Kolaborasi kemitraan dan pengawasan
UangMe meyakini bahwa peningkatan inklusi keuangan harus berjalan beriringan dengan penguatan literasi masyarakat agar tercipta ekosistem keuangan digital yang aman, inklusif, dan bermanfaat.
"Peningkatan inklusi keuangan harus berjalan beriringan dengan penguatan literasi dan perlindungan konsumen. Kolaborasi semacam ini akan terus kami lakukan untuk memastikan publik mendapatkan edukasi yang relevan agar ekosistem digital yang berkembang saat ini," tutup Rudy Santoso.














