UangMe Apakah Legal? Ini Bukti Izin OJK dan Cara Cek Legalitas Fintech

11 Mei 2026

UangMe Apakah Legal? Ini Bukti Izin OJK dan Cara Cek Legalitas Fintech

Sebelum mengajukan pinjaman online, wajar sekali kalau kamu bertanya: apakah UangMe legal dan terpercaya? Di tengah maraknya aplikasi pinjaman online ilegal di Indonesia, kehati-hatian adalah langkah yang tepat.

Artikel ini akan menjawab pertanyaan itu secara tuntas: mulai dari bukti izin resmi UangMe dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), cara kamu memverifikasinya sendiri, sampai tips membedakan fintech legal dan ilegal.

Ringkasan singkat: Ya, UangMe adalah platform P2P lending yang sah dan legal. UangMe telah berizin dan diawasi oleh OJK sejak Januari 2021 berdasarkan Surat Keputusan KEP-4/D.05/2021.

Apa Itu OJK dan Kenapa Penting?

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga negara yang bertugas mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan Indonesia termasuk perbankan, asuransi, pasar modal, dan fintech seperti P2P lending.

Ketika sebuah platform fintech memiliki izin OJK, artinya:
  • Platform tersebut telah lolos seleksi ketat dari regulator
  • Kegiatan operasionalnya diawasi secara berkala
  • Ada perlindungan hukum bagi pengguna jika terjadi sengketa
  • Platform wajib mengikuti aturan batasan bunga dan biaya dari OJK
  • Data pribadi pengguna dilindungi sesuai regulasi yang berlaku

Sebaliknya, platform tanpa izin OJK beroperasi di luar hukum tidak ada yang mengawasi, tidak ada perlindungan konsumen, dan sewaktu-waktu bisa ditutup paksa.

UangMe Legal: Bukti Izin OJK Resmi

UangMe dioperasikan oleh PT UangMe Fintek Indonesia. Berikut adalah data legalitas resminya:

Keterangan Detail
Nama Perusahaan PT UangMe Fintek Indonesia
Nama Platform UangMe
Jenis Platform Android, iOS
Status Berizin dan Diawasi OJK
Nomor SK OJK KEP-4/D.05/2021
Tanggal Izin Januari 2021
Jenis Usaha Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) / P2P Lending
Keanggotaan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia)
Sertifikasi Data ISO 27001 — Keamanan Informasi Internasional

Cara Cek Legalitas Fintech di OJK

Jangan hanya percaya klaim platform. Selalu verifikasi sendiri lewat sumber resmi. Ini caranya:

Cara 1 - Cek Langsung di Website OJK

Untuk cek status fintech secara resmi, buka website OJK di ojk.go.id, lalu masuk ke menu Statistik dan pilih Statistik Fintech. Di sana tersedia laporan bulanan yang bisa kamu akses dalam format PDF atau Excel. Laporan ini cukup lengkap, mulai dari daftar fintech berizin, profil perusahaan, sampai data pengguna dan sebaran pinjaman.

Cara 2 - Hubungi OJK Langsung

Kalau kamu ingin konfirmasi langsung dari sumbernya, OJK menyediakan beberapa saluran komunikasi resmi yang bisa dihubungi:

  • Telepon: (021) 2960 0000
  • Call Center OJK: 157 (bebas pulsa)
  • WhatsApp resmi OJK: 081-157-157-157

Nomor-nomor di atas juga tertera di halaman utama website OJK sebagai kontak resmi untuk pertanyaan seputar fintech dan lembaga keuangan lainnya.

Cara 3 - Cek Daftar Anggota AFPI

Ini opsi paling praktis. AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) adalah asosiasi resmi yang menaungi seluruh platform P2P lending legal di Indonesia. Semua anggotanya sudah terverifikasi dan terdaftar di OJK.

Langsung kunjungi halaman afpi.or.id/members, cari nama platform yang ingin kamu verifikasi, dan nama tersebut akan muncul beserta statusnya jika memang terdaftar resmi.

Penting:
Jika sebuah platform tidak ditemukan di ketiga sumber di atas, anggap platform tersebut tidak terdaftar dan hindari penggunaannya.

Kenapa UangMe Aman untuk Digunakan?

Kenapa UangMe Aman

Selain izin OJK, UangMe memiliki beberapa lapisan perlindungan untuk penggunanya:

1. Transparansi Biaya

UangMe menampilkan semua biaya secara jelas sebelum kamu mengajukan pinjaman bunga, biaya layanan, biaya keterlambatan, dan total yang harus dibayar. Tidak ada biaya tersembunyi.

2. Keamanan Data ISO 27001

Data pribadi kamu dilindungi dengan standar keamanan informasi internasional ISO 27001. Ini berarti ada sistem manajemen keamanan data yang terstandarisasi dan diaudit secara berkala.

3. Akses Perangkat yang Terbatas

Sesuai aturan OJK, UangMe hanya dapat mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon perangkatmu tidak lebih. Kamu tidak akan diminta memberikan akses ke kontak atau galeri foto.

4. Proses Penagihan yang Etis

UangMe tunduk pada kode etik penagihan AFPI. Penagihan dilakukan melalui saluran resmi, tidak mengancam, dan tidak menyebarkan informasi ke pihak ketiga tanpa izin.

5. Track Record yang Terverifikasi

Dengan lebih dari 18 juta total user terdaftar dan Rp 19,4 triliun total pinjaman yang telah disalurkan sejak didirikan, UangMe adalah salah satu platform P2P lending terbesar dan paling berpengalaman di Indonesia.

Siap mengajukan pinjaman di UangMe? Prosesnya 100% online, cair dalam hitungan menit dan tanpa jaminan.

UNDUH SEKARANG

Banner Promosi Mobile

Wujudkan Tujuan Finansialmu, Mulai dari UangMe!

Dapatkan pinjaman tunai daring tanpa agunan langsung kapanpun dan di manapun. UangMe memberikan solusi keuangan cepat, aman, dan terpercaya mulai dari pengajuan hingga pencairan dana langsung ke rekeningmu. Proses 100% online, bunga kompetitif, dan keamanan data bersertifikasi internasional.

Tenor hingga 12 bulan dengan Bunga mulai dari 0.2%/hari
Berizin & diawasi OJK berdasarkan KEP-4/D.05/2021
Perlindungan data bersertifikat ISO 27001
RegulatorDownload Sekarang